Pramuka dalam Kurikulum 2013
Oleh: Nina Rahayu Nadea
Di
tengah pro dan kontra tentang kurikulum 2013. Ternyata ada angin segar untuk
membawa suasana perubahan baru. Perubahan yang diharapkan mampu menyelesaikan
permasalahan tentang carut- marutnya pendidikan yang terjadi sekarang ini. Masalah
yang menyebabkan potret dunia pendidikan menjadi tercemar, buram. Yang
menyedihkan banyak orang yang menyalahkan semua prilaku anak didik yang berubah
adalah karena kelalaian sosok guru, yang notabene berada di lingkungan sekolah,
dalam lingkup pendidikan.
Coba
kita runut ke belakang, betapa banyak perkelahian, tawuran yang terjadi. Dan yang membuat kita
mengurut dada, banyak anak didik kita sebagai pelakunya. Anak didik yang
seharusnya berada di sekolah menerima ilmu pembelajaran dari guru, malah
melakukan hal yang tidak-tidak. Mereka lebih menyukai berada di luaran, bolos
sekolah, meninggalkan waktu belajar di sekolah. Menorehkan citra yang begitu
buruk untuk dunia pendidikan. Ini semua membutuhkan pemikiran yang dalam dari
berbagai kalangan. Apa yang seharusnya dilakukan untuk menghilangkan atau
minimal mengurangi kegiatan negatif tersebut.
Pelajar
sebagai generasi penerus yang seharusnya
menjadi seorang pribadi yang tangguh, berjalan tegak menghadapi tantangan
kehidupan lewat prilaku poisitif malah berbalik arah. Melakukan kegiatan yang
sangat tidak masuk akal. Sungguh sesuatu yang ironi. Ini semua tentunya membuat
semua pihak khawatir. Banyak sekolah melakukan berbagai penanganan agar anak
didik terhindar dari prilaku yang negatif. Ada beberapa hal yang perlu
ditelusuri tentang penyebab mereka melakukan kegiatan tersebut. Mulai dari perasaan bosan menerimaan pelajaran,
kejenuhan yang begitu menjadi menyebabkan anak-anak melarikan diri dari
keadaan, mencari suasana yang baru yang dapat menyenangkan dan menggairahkan
hatinya.
Alhasil
mereka terjebak ke dalam lingkungan yang asing. Melakukan kegiatan di luar
nalar dan keinginannya. Mereka melakukan tanpa pernah berfikir tentang akibat yang
akan terjadi. Yang mereka lakukan hanyalah berdasarkan ajakan, ikut-ikutan,
paksaan teman atau ingin menunjukan ‘siapa
saya’ walau tanpa pernah tau masalah apa yang sebenarnya terjadi. Akhirnya banyak diantara mereka merasa malu, terkerangkeng
dalam situasi yang sulit. Permasalahan seperti ini betul-betul membutuhkan
peran serta yang kuat dari semua lapisan. Bagaimana kita melakukan tatanan yang
baik dan kondusif agar tidak terjadi lagi perilaku yang negatif.
Salah
satunya adalah dengan melakukan atau mewajibkan anak didik melakukan kegiatan
ekstrakulikuler yang ada di sekolah. Pramuka salah satunya. Pramuka diharapkan
mampu menjawab permasalah banyak pihak, terkait dengan masalah yang begitu
marak. Pramuka diharapkan mampu menghadapi tantangan jaman yang semakin hari
semakin membuat orang tua mengurut dada. Prilaku yang negatif, penyimpangan di
sana sini semakin hari semakin jelas terlihat.
Menetapkan
pramuka sebagai pilihan wajib ekstrakulikuler merupakan pilihan yang tepat.
Karena selama ini keberadaan pramuka
diasingkan. Malah banyak yang menganggap sepele, sehingga tidak memasukannya
sebagai pilihan ekstrakulikuler. Walau
ada dan mungkin banyak sekolah yang telah menerapkannya dalam kegiatan
pendidikan. Namun dengan adanya kurikulum 2013 ini akan menyamakan, menyetarakan
semua persepsi. Yang mana dengan perubahan tersebut pramuka dimasukan sebagai
salah satu ekstrakulikuler yang diwajibkan sehingga diharapkan akan menambah
kegiatan ini menjadi berkembang. Tidak
diabaikan dan diacuhkan. Dan yang lebih penting menambah kegiatan wahana
positif di kancah nasional.
Gerakan
Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal
tanggal 14 Agustus 1961. Diawali dengan berbagai peristiwa yang terjadi dan
melatar belakangi lahirnya gerakan pramuka. Diharapkan gerakan pramuka sebagai
penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia mampu membina kaum muda dalam
mencapai tujuan serta menggali potensi spiritual, sosial, intelektual, fisik dengan baik.
Dengan pramuka diharapkan siswa dapat
membentuk karakternya dengan baik, karena dalam pramuka siswa dilatih kepemimpinan, kerjasama, solidaritas, mandiri,
dan keberanian. Hal ini tentunya akan membantu program pemerintah dalam
meningkatkan karakter anak ke arah yang lebih baik dan diharapkan menjadi
penyeimbang yang positif dalam pembelajaran. Kegiatan pramuka ini akan mampu
membangun kecerdasan siswa pada ranah afeksi (sikap dan prilaku), sehingga
siswa akan mampu mengembangkan karakternya sesuai yang diinginkan.
Pendidikan karakter
yang selama ini digemborkan oleh pemerintah diharapkan mampu diserap dengan
pendidikan pramuka. Betapa tidak, pramuka yang dikemas sedemikian rupa diharapkan
mampu menanggalkan kejenuhan anak akibat pembelajaran yang monoton. Coba saja
kita ingat betapa dengan pramuka berbagai kegiatan positif yang menarik dapat
anak didik terima. Gerakan pramuka tetap relevan dengan perkembangan jiwa.
Suasana
anak yang selalu jenuh dengan materi pelajaran yang sudah sangat banyak, kita
tingkatkan lagi dengan media pembelajaran melalui kegiatan pramuka. Awali
semuanya dengan motivasi pada anak didik. Jangan biarkan mereka menjadi jenuh.
Tapi giatkan mereka dengan aktifitas yang mampu menggali kreatifitas dan memupuk
rasa ingin tahu tentang pramuka. Jangan biarkan mereka menjadi seorang yang merasa
dirinya bosan dengan semua pembelajaran. Giatkan kembali nalar dan pemikiran
mereka dengan jiwa pramuka.
Salah
satunya dengan mengemas kegiatan pramuka menjadi suasana yang menarik. Awali
mereka dengan sesuatu yang menyenangkan: bernyanyi, wide game, atau tali temali.
Adakan acara rutin di alam terbuka karena
akan menambah suasana yang baru. Jangan pernah takut dengan pramuka karena
disadari atau tidak dengan pramuka akan menggairahkan otak kanan.
Otak
kanan berfungsi melatih emotional
quotient (EQ). Misalnya sosialisasi,
komunikasi, interaksi dengan manusia lain serta pengendalian emosi. Disadari
atau tidak untuk menyeimbangi jaman sekarang, diperlukan seorang anak yang
pintar dan tangguh dalam segalanya. Bukan hanya pintar dari segi akademik, tapi
juga harus pintar menangani masalah dan emosi.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka,
Bab 2 Pasal 3, bertujuan membentuk pramuka:
a. memiliki kepribadian yang beriman,
bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung
tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani dan rohani;
b. menjadi warga negara yang berjiwa
Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta
menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya
sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa
dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.
Mari kita sambut kurikulum 2013 dengan semangat yang tinggi.
Kita sambut Pramuka dengan jiwa lapang. Siap berpramuka? Siapa takut.***
Nina Rahayu Nadea. Lahir di Kota Garut 28
Agustus. Menulis dalam bahasa Sunda dan bahasa Indonesia. Mulai mempublikasikan
karyanya Tahun 2007. Tulisannya bisa
dilihat di www.ninarahayunadea.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar