Selasa, 16 Juni 2020

Workshop Rencana Pengembangan Sekolah (RIPS)D

Dimuat di Majalah Geliat Gemilang 2020

Workshop Rencana Induk Pengembangan Sekolah (RIPS) sebagai Ajang Silaturahmi
Oleh: Nina Rahayu Nadea
IMG_0250

Beberapa waktu lalu tepatnya 9-10 Desember 2019 di Grand Aquarium  Hotel Pangandaran  diselenggarakan Workshop Rencana Induk Pengembangan Sekolah (RIPS) melalui Pengelolaan Database Sekolah pada Kegiatan Pembangunan  Rehabilitasi dan Pengadaan Sarana Prasarana SMP Bidang PP SMP Dinas Pendidikan Kota Bandung. Acara yang digagas oleh bidang PP SMP Disdik Kota Bandung ini dihadiri oleh peserta kurang lebih 100 orang, terdiri  dari unsur Operator Dapodik, Operator Simda BMD dan Tim Sakoja.
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Bidang PP SMP Hadiana Soeriaatmadja, Kepala Seksi Kurikulum Bambang Ariyanto, Kepala Seksi Kelembagaan dan Peserta Didik Dedi Kusnadi serta staf di lingkungan PP SMP Disdik Bandung.
Dedi dalam laporannya menyebutkan  bahwa kegiatan ini bukan hanya sekedar ceremonial namun lebih ke arah terjalinnya komunikasi dan koordinasi dengan para operator  sekolah
            “Operator Dapodik dan SIMDA adalah pejuang yang tangguh yang menjadi ujung tombak IT di sekolah, maka kegiatan ini hendaknya dijadikan sarana untuk lebih mempererat silaturahmi,” tutur Dedi.


Latar belakang kegiatan ini adalah: Rencana Induk Pengembangan Sekolah melalui Database sekolah semakin pesat sementara   perkembangan pendidikan sebagian besar sekolah yang ada di Kota Bandung belum berkesesuaian dengan Permendiknas  No. 24 tahun 2007 tentang Sarana Prasarana. Maka perlu ada rencana secara menyeluruh   bukan hanya dari bidang Sarana Prasarana saja namun delapan standar pendidikan lainnya.
“Prinsipnya  adalah  menyamakan persepsi persamaan Rencana Induk Pengembangan Sekolah (RIPS),” pungkas Dedi.
Dasar Hukum: 1) Undang-undang Dasar Negara tahun 1945, 2) Undang-undang  No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, 3) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), 4) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor   33 tahun 2008 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk  Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), 5) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 40  tahun 2008 tentang Standar Sarana Prasarana untuk Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK).
Tujuan kegiatan ini adalah: 1) untuk .merencanakan kebutuhan dan sekolah dalam Proses Belajar Mengajar, 2) Melaksanakan manajemen inventarisasi sarana prasarana, 3) Melakukan up date sarana prasarana (penghapusan dan lain-lain), 4) Melaksanakan program Sarana prasarana, 5) Melaksanakan perbaikan dan rehab, 6) Melaksanakan program pemeliharaan yang sudah ada, 7) Pemanfaatan sarana prasarana
Narasumber kegiatan ini adalah:   Suratman memberikan materi Rencana Induk Pengembangan Sekolah (RIPS),  Suhandi memberikan materi Input Data dan Analisis Tingkat Kerusakan Bangunan.
Berkenan membuka acara dalam kegiatan ini adalah Kepala Bidang PP SMP Hadiana Soeriaatmadja. Dalam kesempatan tersebut Hadiana mengatakan bahwa hendaknya apa yang dilakukan para operator di bidang IT dapat diimplementasikan pada peserta didik, sehingga ilmunya akan mengalir kepada semua.
Hadiana juga turut berbangga atas Anugerah Kihajar kategori Madya yang baru-baru ini diraih Kota Bandung. Anugerah Kihajar merupakan penghargaan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan bagi Pemerintah Daerah yang dinilai berhasil menerapkan Tekhnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam Sistem Pendidikan.
“Dan semua berkat dukungan kita, salah satunya adalah para operator yang hadir di sini. Operator yang unggul yang  memberikan suasana berbeda. Ketika tim sakoja ditampilkan dan mengelola aplikasi sakoja maka timbullah sebuah pengembangan Sakoja dari tim IT yang hebat yang dapat merangsang pendidikan. Terima kasih pada tim sakoja dan tim IT  lain,”tutur Hadiana.
Hadiana juga berpesan agar para operator dapat bekerja secara propesional, menjadi operator yang jujur, mengisi data sesuai dengan sebenarnya. Jangan pernah merasa ingin dilihat lebih maju namun kenyataannya tidak sesuai. Ketidakselarasan sarana prasarana dengan  Dapodik harus segera dibenahi. Dan kegiatan ini  sebagai sharing ilmu dengan sesama rekan bagaimana mewujudkan kebersamaan.
“Sebagai Ajang silaturahmi yang dapat memberikan warna dalam pengembangan IT. Itu sesuatu yang menjadi harapan kami,” pungkas Hadiana.
Handi Suhandi sebagai narasumber menyebutkan tentang tingkat kerusakan bangunan dikelompokan menjadi beberapa: tingkat kerusakan 0 s.d 30% disebut kategori rusak ringan, kerusakan 30-45%: rusak sedang, tingkat kerusakan 45%-65% disebut kategori rusak berat, tingkat kerusakan lebih dari 65% disebut rusak total.
Rusak ringan contohnya: diding retak halus, kerusakan tidak tembus, plesteran  terkelupas, plafon dan lipstplang rusak, tak ada kerusakan struktural. Tindakan yang dianjurkan untuk kerusakan seperti ini: bangunan tidak perlu dikosongkan, hanya perlu perbaikan kosmetik secara arsitektural agar daya tahan bangunan tetap terpelihara.
Rusak sedang contohnya: kerusakan yang terjadi: dinding partisi retak tembus atau roboh sebagian, bagian struktural (kolom, balok,  kuda-kuda) mengalami kerusakan tetapi masih dapat diperbaiki, dinding struktural (bangunan tanpa kolom dan balok) mengalami kerusakan yang masih dapat diperbaiki. Tindakan yang dianjurkan untuk kerusakan ini adalah: bangunan perlu dikosongkan dan boleh dihuni kembali setelah dilakukan perbaikan dan perkuatan untuk dapat menahan beban gempa.
Rusak berat contohnya: dinding retak tembus dan mengalami perubahana bentuk atau miring, bagian struktural (kolom, balok, kuda-kuda)  mengalami  kerusakan yang tidak dapat diperbaiki, dinding struktural (bangunan tanpa kolom dan balok) mengalami kerusakan yang tidak dapat diperbaiki, pondasi amnlas/retak bergeser,  bangunan roboh total. Tindakan yang dianjurkan untuk kerusakan ini adalah: bangunan harus dikosongkan atau dirobohkan
Untuk menjalin tali kekerabatan dan silaturhami antara pegawai Disdik dengan para operator adalah dilaksanakan kegiatan full body rafting- menyusuri Sungai Citumang sepuasnya dengan didampingi para pemandu. Sebagai bentuk  olahraga yang mendekatkan diri dengan alam, prinsipnya seperti arung jeram namun tidak menggunakan rakit maupun dayung. Body rafting merupakan aktivitas wisata telusur sungai degan menggunakan peralatan lengkap mulai dari helm, decker dan life jacket. (Niradea-Disdik Bandung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar